SELAMAT DATANG

Assalamu'alaikum,selamat datang. Jika ada manfaatnya silahkan di share kepada yang lain, semoga menjadi amal jariyah kita bersama. Terimakasih.

iklan

Belajar Sulap 728x90

Jumat, 24 Juni 2016

Sunah-sunah di HARI RAYA

Risalah ini merupakan ringkasan dari risalah yang disusun oleh Ustadz Farid Nu’man Hasan mengenai Adab dan Sunnah Berhari Raya, yang beliau susun dengan gaya bahasa ilmiah sehingga terkesan berat bagi masyarakat awam. Ringkasan ini kami susun agar muatan risalah tersebut dapat memberikan faidah kepada masyarakat secara lebih luas.
Berhari raya bagi seorang muslim bukan sekedar berbahagia dan bersenang-senang. Tetapi, justru momen untuk semakin menguatkan hubungan dengan Allah Ta’ala, namun sayangnya hal ini sudah banyak dilupakan banyak umat Islam. Mereka lebih fokus pada simbolitas semata, seperti berbaju baru, makan-makan, dan  menghabiskan uang.
Oleh karenanya, ada baiknya kita mengetahui adab-adab apa saja yang mesti kita lakukan ketika berhari raya, yang dengannya berhari raya menjadi bernilai ibadah di sisi Allah Ta’ala.

Adab-adab Hari Raya

1. Mandi Sebelum Shalat ‘Id
Ibnul Qayyim dalam Za’dul Maad mengatakan, Nabi mandi pada dua hari raya, telah terdapat hadits shahih tentang itu, dan ada pula dua hadits dhaif: pertama, hadits Ibnu Abbas, dari riwayat Jabarah Mughallis, dan hadits Al Fakih bin Sa’ad, dari riwayat Yusuf bin Khalid As Samtiy. Tetapi telah shahih dari Ibnu Umar –yang memiliki sikap begitu keras mengikuti sunnah- bahwa beliau mandi pada hari  raya sebelum keluar rumah.
2. Memakai Pakaian Terbaik dan Minyak Wangi
Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kami pada dua hari raya untuk memakai pakaian terbaik yang kami punya, dan memakai wangi-wangian yang terbaik yang  kami punya, dan berkurban dengan hewan yang paling mahal yang kami punya. (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak, hasan)
Nafi’ menceritakan tentang Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu saat hari raya: “Beliau shalat subuh berjamaah bersama imam,  lalu dia pulang untuk mandi sebagaimana mandi janabah, lalu dia berpakaian yang terbaik, dan memakai wangi-wangian yang terbaik yang dia miliki, lalu dia keluar menuju lapangan tempat shalat lalu duduk sampai datangnya imam, lalu ketika imam datang dia shalat bersamanya, setelah itu dia menuju masjid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan shalat dua rakaat, lalu pulang ke rumahnya.”
3. Makan Dulu Sebelum Shalat ‘Idul Fitri, Tidak Makan Dulu Sebelum Shalat Idul Adh-ha
Pada saat Idul Fitri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidaklah berangkat untuk shalat sebelum makan beberapa kurma.” Murajja bin Raja berkata, berkata kepadaku ‘Ubaidullah, katanya: berkata kepadaku Anas, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Beliau memakannya berjumlah ganjil.” (HR. Bukhari No. 953)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah, mengutip dari Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah, mengatakan, “Kami tidak ketahui adanya perselisihan pendapat tentang sunahnya  mendahulukan makan pada hari ‘Idul Fithri.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah keluar pada hari Idul Fitri sampai dia makan dulu, dan janganlah makan ketika hari Idul Adha sampai dia shalat dulu.” (HR. At Tirmidzi No. 542, Ibnu Majah No. 1756, Ibnu Hibban No. 2812, Ahmad No. 22984, shahih)
4. Melaksanakan Shalat ‘Id di Mushala (Lapangan)
Shalat hari raya di lapangan adalah sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena Beliau tidak pernah shalat Id, kecuali di lapangan (mushalla). Namun, jika ada halangan seperti hujan, lapangan yang berlumpur atau becek, tidak mengapa dilakukan di dalam masjid. Dikecualikan bagi penduduk Mekkah, shalat ‘Id di Masjidil Haram adalah lebih utama.
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata, “Shalat Id boleh dilakukan di dalam masjid, tetapi melakukannya di mushalla (lapangan) yang berada di luar adalah lebih utama, hal ini selama tidak ada ‘udzur seperti hujan dan semisalnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat dua hari raya di lapangan, tidak pernah Beliau shalat di masjidnya kecuali sekali karena adanya hujan.”
Dari Abu Hurairah, “Bahwasanya mereka ditimpa hujan pada hari raya, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat ‘Id bersama mereka di masjid. (HR. Abu Daud)
5. Dianjurkan Kaum Wanita dan Anak-anak Hadir di Lapangan
Mereka dianjurkan untuk keluar karena memang ini adalah hari raya mesti disambut dengan suka cita.  Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan: “Dianjurkan keluarnya anak-anak dan kaum wanita pada dua hari raya menuju lapangan, tanpa ada perbedaan, baik itu gadis, dewasa, pemudi, tua renta, dan juga wnaita haid.”
Ummu ‘Athiyah Radhiallahu ‘Anha berkata: “Kami diperintahkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk mengeluarkan anak-anak gadis, wanita haid, wanita yang dipingit, pada hari Idul Fitri dan idul Adha. Ada pun wanita haid, mereka terpisah dari tempat shalat. Agar mereka bisa menghadiri kebaikan dan doa kaum muslimin. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, salah seorang kami tidak memiliki jilbab.” Beliau menajwab: “Hendaknya saudarinya memakaikan jilbabnya untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dan ini lafaznya Imam Muslim)

Sunnah-sunnah Hari Raya

1. Shalat Hari Raya  ‘Id
Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2)
Shalat ‘Idul Adh-ha (juga Idul Fithri) adalah sunah muakadah. Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah: “Disyariatkannya shalat ‘Idain (dua hari raya) pada tahun pertama dari hijrah, dia adalah sunah muakadah yang selalu dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau memerintahkan kaum laki-laki dan wanita untuk keluar meramaikannya.”
2. Mendengarkan Khutbah Hari Raya
Berkhutbah hari raya adalah sunah menurut jumhur ulama, mendengarkannya juga sunah. Syaikh Sayyid Sabiq menerangkan: “Khutbah setelah shalat  ‘Id adalah sunah, mendengarkannya juga begitu.”
Dari Abdullah bin As Saa’ib Radhiallahu ‘Anhu, katanya: “Saya menghadiri shalat ‘Id bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ketika shalat sudah selesai, beliau bersabda: “Kami  akan berkhutbah, jadi siapa saja yang mau duduk mendengarkan khutbah maka duduklah, dan yang ingin pergi, pergilah!” (HR. Abu Daud, shahih)
3. Berangkat dan Pulang Melewati Jalan yang Berbeda
Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhuma, katanya: Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika keluar pada hari Id akan menempuh jalan yang berbeda. (HR. Bukhari No. 986)
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, katanya: Dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika keluar menuju shalat dua hari raya, pulangnya menempuh jalan yang berbeda dengan keluarnya. (HR. Ahmad)
4. Mengucapkan Selamat Hari Raya: “Taqabbalallahu Minna wa Minka”
Telah diriwayatkan dari Al Watsilah, bahwa beliau berjumpa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mengucakan:  “Taqabballahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amal kami dan Anda).” Namun sanad riwayat ini dhaif (lemah/tidak valid), sebagaimana yang dikatakan Al Imam Al Hazifh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani dalam Fathul Bari.
Namun, Imam Ibnu Hajar berkata:” “Kami meriwayatkan dalam kitab Al Mahamilliyat, dengan sanad yang hasan (bagus), dari Jubeir bin Nufair, katanya: dahulu para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mereka berjumpa pada hari raya, satu sama lain berkata: “Taqabbalallahu minna wa minka.”
5. Bergembira dengan Pesta yang Halal
Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah: Melakukan permainan yang dibolehkan, gurauan yang baik, nyanyian yang baik, semua itu termasuk di antara syiar-syiar agama yang Allah tetapkan pada hari raya , untuk menyehatkan   badan dan mengistirahatkan jiwa.
Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, katanya: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallamdatang ke Madinah, saat itu mereka memiliki dua hari untuk bermain-main. Lalu Beliau bersabda: “Dua hari apa ini?” Mereka menjawab: “Dahulu, ketika kami masih jahiliyah kami bermain-main pada dua hari ini.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: “Sesungguhnya Allah telah menggantikan buat kalian dua hari itu dengan yang lebih baik darinya, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.” (HR. Abu Daud)
6. Bertakbir Pada Hari Raya
Untuk bertakbir pada ‘Idul Fitri, Allah Ta’ala berfirman: “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah (2): 185)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah, dalam Fiqhus Sunnah, mengatakan: “Mayoritas ulama berpendapat bahwa bertakbir pada ‘Idul Fithri dimulai sejak keluar menuju shalat ‘Id, sampai mulainya khutbah. Hal itu telah diriwayatkan dalam hadits-hadits dhaif, walau ada yang shahih hal itu dari Ibnu Umar dan selainnya dari kalangan sahabat nabi. Berkata Al Hakim: ini adalah sunah yang tersebar dikalangan ahli hadits. Dan inilah pendapat Malik, Ahmad, ishaq, dan Abu Tsaur.  (, 1/325).
Sedangkan Imam As Syafi’i mengatakan bahwa bertakbir sudah mulai sejak awal tenggelam matahari akhir Ramadhan.
Untuk takbir pada ‘Idul Adh-ha, Allah Ta’ala berfirman: “Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Baqarah (2): 203). Maksud  “hari-hari yang telah ditentukan”adalah hari-hari tasyriq, sebagaimana dikatakan Ibnu Abbas.
Waktu bertakbir bagi Idul Adha yang shahih adalah sejak hari ‘Arafah sampai ashar hari-hari tasyriq, yaitu 11,12,13, dari Dzulhijjah. (Fiqhus Sunnah, 1/325). Ini adalah takbir khusus yang dilaksanakan setelah shalat. Sedangkan takbir yang mutlak boleh dikerjakan sejak tanggal 1 Dzulhijjah.
Dari Abdullah bin Umar, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan di tanggal 1-10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu.” (HR. Ahmad & Sanadnya dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir)
Boleh dikeraskan suaranya, sebagaimana tertulis dalam Al Mausu’ah: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara fuqaha tentang kebolehan bertakbir dengan dikeraskan di jalan menuju lapangan saat ‘Idul Adh-ha.”

SUMBER: fimadani.com

Kamis, 23 Juni 2016

Sunah di hari jumat

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, hal itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS. AlJumu’ah: 9)
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala. Jum’at adalah satu hari dimana Allah mengistimewakannya dengan beberapa hal sebagaimana dalam hadits, “Hari terbaik dimana matahari terbit di hari itu adalah hari jum’at. Di hari itu Adam diciptakan, di hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan juga dikeluarkan dari surga. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari jum’at” (HR. Muslim)
Hari jum’at juga termasuk hari ‘ied (hari raya) pekanan umat Islam sebagaimana ucapan sahabat‘Abdullah bin Zubair ketika pernah di masa beliau ‘iedul fithri jatuh pada hari jum’at,“Dua hari raya dalam satu waktu” (HR. Abu Dawud, dinilai shahih Al Albani)
Di hari jum’at, seorang laki-laki muslim yang telah baligh wajib melaksanakan shalat jum’at secara berjamaah di masjid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat Jum’at berjama’ah adalah kewajiban bagi setiap muslim, kecuali 4 golongan, yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit” (HR. Abu Dawud, dinilai shahih oleh Al Albani)
Para pembaca sekalian, sebagai seorang muslim yang mengetahui betapa agungnya hari jum’at, pasti akan bersemangat untuk melaksanakan berbagai macam ibadah yang dituntunkan di hari jum’at. Salah satu contoh langka yang mungkin sebagian kaum muslimin belum tahu adalah membaca surah Al Kahfi pada hari jum’at. Insya Allah akan ada pembahasan lebih lanjut lagi.
Sunnah-sunnah ibadah yang Nabi tuntunkan untuk dikerjakan di hari jum’at sangatlah banyak. Baik sunnah-sunnah secara umum, maupun terkait khusus bagi laki-laki yang hendak melaksanakan shalat jum’at.

Sunnah-Sunnah Secara Umum

[1] Memperbanyak shalawat Nabi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah shalawat kepadaku di dalamnya, karena shalawat kalian akan disampaikan kepadaku”. Para sahabat berkata, “Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?” Nabi bersabda,Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An Nasa-i)
[2] Membaca Surah AlKahfi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca surat AlKahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan meneranginya di antara dua Jum’at.” (HR. Hakim dalamMustadrok, dan beliau menilainya shahih)
[3] Perbanyak Doa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jum’at kemudian berkata, “Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud dengan detik terakhir dari hari Jum’at adalah saat menjelang maghrib, yaitu ketika matahari hendak terbenam.
[4] Perbanyak Dzikir Mengingat Allah
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah…” (QS. AlJumu’ah: 9)
[5] Imam Membaca Surah AsSajdah di Rakaat ke-1 dan Surah AlInsan di Rakaat ke-2 pada Shalat Shubuh
Dari Abu Harairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alif Lam Mim Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani รก¸¥iinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuuraa (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)
Tapi seorang imam hendaknya tidak memaksakan diri untuk membaca kedua surah tersebut ketika kondisi makmumnya tidak mampu berdiri terlalu lama.

Sunnah-Sunnah Terkait Shalat Jum’at

[1] Mandi Jum’at
Diantara hadits yang menyebutkan dianjurkannya mandi pada hari jum’at adalah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at, maka ia mandi seperti mandi janabah…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian ulama ada yang mewajibkan mandi jum’at dalam rangka kehati-hatian berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandi pada hari Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
[2] Membersihkan Diri dan Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai dengan kemampuan dirinya, dan ketika imam memulai khutbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jum’at ini sampai Jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
[3] Memakai Pakaian Terbaik
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib bagi kalian membeli 2 buah pakaian untuk shalat jum’at, kecuali pakaian untuk bekerja” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilaishahih oleh Al Albani)
Di dalam hadits ini Nabi mendorong umatnya agar membeli pakaian khusus untuk digunakan shalat jum’at.
[4] Bersegera Berangkat ke Masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jum’at dan tidur siang setelah shalat Jum’at” (HR. Bukhari).
Ibnu Hajar Al ‘Asqalani berkata dalam Fathul Bari, “Makna hadits ini yaitu para shahabat memulai shalat Jum’at pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada shalat zuhur ketika panas, sesungguhnya para shahabat tidur terlebih dahulu, kemudian shalat ketika matahari telah berkurang panasnya”
[5] Perbanyak Shalat Sunnah Sebelum Khatib Naik Mimbar
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi kemudian datang untuk shalat Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam, maka akan diampuni dosanya mulai jum’at tersebut sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)
Hadits di atas juga menunjukkan terlarangnya berbicara saat khatib sedang berkhutbah, dan wajib bagi setiap jamaah untuk mendengarkannya
[6] Tidak Duduk dengan Memeluk Lutut Ketika Khatib Berkhutbah
Sahl bin Mu’adz bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) ketika sedang mendengarkan khatib berkhutbah” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi,derajat : hasan)
[7] Shalat Sunnah Setelah Shalat Jum’at
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan shalat Jum’at, maka shalatlah 4 rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah 2 rakaat di masjid dan 2 rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

Penutup

Demikian sebagian sunnah-sunnah pada hari jum’at yang dapat penulis sampaikan. Semoga kita senantiasa diberikan semangat dalam menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bersegera menjauhi amalan yang tidak pernah beliau ajarkan. Wallahul muwaffiq.
Penulis : Wiwit Hardi P (Alumni Ma’had Al‘Ilmi Yogyakarta)
Muroja’ah : Ustadz Abu Salman, B.I.S
sumber : buletin.muslim